Objek Pengawasan

[vc_row css=”.vc_custom_1709714684838{margin-top: -40px !important;}”][vc_column][vc_column_text]

Obyek pengawasan meliputi:

  1. Perangkat Daerah dan/atau Unit Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah;
  2. Sekolah (SD dan SMP)
  3. Puskesmas;
  4. Pemerintah Desa / Kelurahan;
  5. Perusahaan Daerah (Perusda) / Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
  6. Seluruh kegiatan yang didanai dari APBD Kabupaten Purbalingga;
  7. pelaksanaan tugas pembantuan yang didanai dari APBN dan/atau APBD Provinsi berdasarkan pelimpahan pemeriksaan atau pemeriksaan bersama.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Layanan Inspektorat

    Whistle Blowing System - Kabupaten Purbalingga

    Whistle Blowing System


    Siwasbetabangga - Kabupaten Purbalingga

    Sistem Informasi Pengawasan Bebas Temuan Purbalingga


    Silakonbima - Kabupaten Purbalingga

    Sistem Layanan Konsultasi dan Bimbingan Auditee (SI LAKON BIMA)