PURBALINGGA, Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan Desk RR dan 2025 dan Laporan Pelaksanaan RTP 2024 dilaksanakan pada tanggal 24-25 Maret 2025 di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga. Diikuti oleh seluruh OPD di kabupaten Purbalingga berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.
[sp_wpcarousel id=”2482″]
Kegiatan ini berdasarkan surat Tugas Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga Bulan Maret Tahun 2025 tentang Reviu RR (Risk Register) Tahun 2025 dan Evaluasi RTP (Rencana Tindak Pengendalian) Tahun 2024, dan dalam rangka meningkatkan impelentasi manajemen risiko dan penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) secara umum.
