Sebagai wujud dari kesiapan pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program MBG di Kabupaten Purbalingga, Inspektorat Daerah melaui Inspektur Pembantu Wilayah III melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan penyediaan tanah untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Purbalingga pada bulan Mei 2025.

Lokasi untuk pembangunan SPPG di wilayah Kabupaten Purbalingga dengan mekansime penggunaan tanah milik Pemerintah Kabupaten Purbalingga secara Pinjam Pakai Lahan kepada Badan Gizi Nasional.
