Komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani kembali membuahkan hasil membanggakan. Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, sebanyak dua unit kerja di lingkungan Pemkab Purbalingga resmi meraih predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dua unit kerja tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga dan UPTD Puskesmas Karangreja. Keduanya dinilai berhasil memenuhi kriteria pembangunan Zona Integritas secara komprehensif dan konsisten.

Capaian ini tertuang dalam surat Nomor B/297/PW.04/2025 tanggal 29 Desember 2025. Dari total 5 unit kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, *2 unit kerja dinyatakan berhasil meraih predikat WBK, dengan tingkat keberhasilan sebesar *40 persen.
Predikat WBK merupakan pengakuan nasional atas keberhasilan unit kerja dalam membangun sistem kerja yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Keberhasilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta UPTD Puskesmas Karangreja menunjukkan bahwa kualitas tata kelola dan pelayanan publik di Kabupaten Purbalingga terus mengalami penguatan yang signifikan.
Sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Disdukcapil dan Puskesmas Karangreja dinilai mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, pasti, bersih dari praktik koruptif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini mencerminkan internalisasi nilai integritas dan profesionalisme dalam setiap proses kerja dan pelayanan.
Evaluasi pembangunan Zona Integritas sendiri dilaksanakan secara ketat dan terstandar oleh Tim Penilai Nasional, dengan menitikberatkan pada pemenuhan kriteria utama reformasi birokrasi, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta budaya kerja berintegritas.
Raihan predikat WBK ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga tidak hanya berkomitmen dalam tataran kebijakan, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara konkret di unit kerja pelayanan. Capaian ini sekaligus menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lainnya untuk terus memperkuat budaya kerja bersih, akuntabel, dan melayani.
Dengan semangat reformasi birokrasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Purbalingga optimistis dapat terus memperluas pembangunan Zona Integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan pemerintahan yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat. (Pyta)
