Tujuan

Tujuan penyelenggaraan pengawasan intern inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga adalah untuk memberikan nilai tambah bagi pencapaian tujuan dan sasaran, yaitu :

  1. Meningkatnya ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan dan sasaran penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah.
  2. Meningkatnya efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah.
  3. Meningkatnya tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah daerah yang bersih dan bebas dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Layanan Inspektorat

    Whistle Blowing System - Kabupaten Purbalingga

    Whistle Blowing System


    Siwasbetabangga - Kabupaten Purbalingga

    Sistem Informasi Pengawasan Bebas Temuan Purbalingga


    Silakonbima - Kabupaten Purbalingga

    Sistem Layanan Konsultasi dan Bimbingan Auditee (SI LAKON BIMA)