Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga mengadakan Bimbingan Teknis (Bintek) Probity Audit, Kamis – Jumat (27-28/02). Kegiatan ini di selenggarakan Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi APIP Inspektorat Daerah Kab. Purbalingga dalam kaitannya dengan pelaksanaan Audit Probity.
dikutip dari bpkp.go.id Probity audit dapat didefinisikan sebagai kegiatan penilaian (independen) untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan memenuhi ketentuan perundangan berlaku yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana sektor publik.
Kegiatan dengan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah ini di ikuti oleh 42 orang APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga.
Adapun materi yang disampaikan dalam Bintek kali ini antara lain : Risiko Fraud dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Overview Pengadaan Barang dan Jasa sesuai Perpres 16 Tahun 2018, dan Overview Probity Audit dari Perencanaan dan Pelaksanaan
Selain materi tersebut peserta juga melakukan praktik Pelaksanaan Probity Audit.
Add Comment