Inspektorat Purbalingga Melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Internal dan Manajemen Resiko pada Desa Tlahab

Inspektorat Purbalingga Melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Internal dan Manajemen Resiko pada Desa Tlahab

Purbalingga – Risiko adalah berbagai macam variabel baik internal maupun eksternal yang mempengaruhi ketidakpastian dalam pencapaian tujuan Pemerintah Desa . Pemerintah Desa harus mengelola risiko yang mungkin akan dihadapinya secara logis, sistematis, terstruktur, dan terdokumentasi dengan baik.

Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga hadir sebagai mitra Pemerintah Desa Tlahab Kidul Kecamatan Karangreja sebagai Narasumber Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko, Pemerintah Desa harus bisa memitigasi segala macam risiko yang bisa menghambat pencapaian tujuan Pemerintah Desa.

Bimbingan Teknis dilaksanakan pada hari Jum’at, 28 Juni 2024 dengan Narasumber Setya Kurniawan, S.E., M.Si. (Auditor Muda) dan Alun Pramudiono, S.H. (Kepala Sub Bagian Analisis dan Evaluasi).

Add Comment