Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aset, Persediaan, dan Kas Opname atas pengelolaan aset dan persediaan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12–31 Januari 2026 dan mencakup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Dalam pelaksanaannya, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga menugaskan tiga tim untuk melakukan monev dengan sasaran seluruh OPD. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara komprehensif dan sistematis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Selain itu, monev ini juga bertujuan untuk menilai konsistensi antara praktik pengelolaan Barang Milik Daerah yang dilakukan oleh pengguna barang dengan standar serta ketentuan peraturan perundang-undangan, mengetahui pengelolaan barang pakai habis selama tahun berjalan, memastikan nilai persediaan yang dimiliki pada akhir Tahun Anggaran 2025, serta memastikan posisi kas pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga, Ato Susanto, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aset, Persediaan, dan Kas Opname ini dapat mendorong Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut,” ungkapnya. (rfq)
