Purbalingga – Berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga serta Surat Tugas Inspektur Inspektorat Daerah, pada Rabu (12/02) tim perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan Kerja Bakti Percepatan Pemulihan Pascabencana di wilayah terdampak Desa Serang, Kecamatan Karangreja.
Kegiatan kerja bakti ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana yang dilaksanakan secara kolaboratif oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga bersama berbagai unsur perangkat daerah dan masyarakat setempat.

Partisipasi Inspektorat Daerah dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan kontribusi nyata dalam membantu Pemerintah Daerah mempercepat proses penanganan dan pemulihan wilayah terdampak, sehingga aktivitas masyarakat dapat segera kembali normal.

Melalui sinergi dan gotong royong seluruh pihak, diharapkan proses rehabilitasi pascabencana dapat berjalan efektif dan optimal demi terwujudnya pemulihan yang cepat dan berkelanjutan. (@ridhodhanu)
