PURBALINGGA, 9 Desember 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Sarasehan Penegakkan Integritas bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Kegiatan berlangsung di Gedung Andrawina Owabong Purbalingga dan dihadiri oleh para kepala dinas, camat, serta pejabat pembuat komitmen dari berbagai perangkat daerah maupun kecamatan.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Ibu Herni Sulasti, S.H., M.H., CFrA. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya penguatan integritas dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta menekankan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Purbalingga terhadap pencegahan korupsi.

Sarasehan ini menghadirkan tiga narasumber dari lintas institusi, yaitu:
- Muhammad Arif Setiawan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia,
- Ahmad Dice Novenra, S.H., M.H. dari Kejaksaan Negeri Purbalingga, dan
- Setyan Rizki Akbar, S.H., M.H. dari Kepolisian Resor Purbalingga.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmen zero tolerance terhadap praktik korupsi, serta mendorong penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), peningkatan efektivitas sistem pengendalian intern, dan percepatan transformasi digital.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga mengimbau seluruh pejabat pembuat komitmen untuk menjadi teladan integritas di unit kerja masing-masing, melaksanakan pengadaan barang/jasa secara profesional dan bertanggung jawab, serta mengoptimalkan penggunaan e-Purchasing versi 6 dalam pelaksanaan pengadaan pemerintah.




