Inspektorat Daerah Lakukan Audit Ketaatan Program Penyelenggaraan Jalan

Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan Audit Ketaatan Program Penyelenggaraan Jalan Tahun Anggaran 2024 pada bulan Maret 2025 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga.

Kegiatan trsebut dilaksanakan mulai tangal 1 sampai dengan 31 Maret 2025.

Tujuan melaksanakan audit ketaatan terhadap program penyelenggaraan jalan adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan program tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan standar yang berlaku

Selain Mendasari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025, Kegiatan tersebut juga merupakan bentuk Komitmen Inspektorat Daerah dalam mengawal Program Kepala Daerah dalam Meningkatkan Kualitas Insfrastruktur Jalan di Kabupaten Purbalingga. (Rifq)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Layanan Inspektorat

    Whistle Blowing System - Kabupaten Purbalingga

    Whistle Blowing System


    Siwasbetabangga - Kabupaten Purbalingga

    Sistem Informasi Pengawasan Bebas Temuan Purbalingga


    Silakonbima - Kabupaten Purbalingga

    Sistem Layanan Konsultasi dan Bimbingan Auditee (SI LAKON BIMA)