Menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 700/106 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi /Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Inspektorat Daerah Kabuapaten Purbalingga mengadakan rapat Tim Penilaian Internal Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Selasa (08/10).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk sosialisasi pembinaan dan Mempersiapkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM untuk selanjutnya nanti akan di nilai oleh Tim Penilai Internal.
Dalam rapat tersebut turut hadir Perwakilan DPMPTSP dan RSUD Goetheng T sebagai pilot project dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Kabupaten Purbalingga, Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setda, Bappelitbangda, serta Bakeuda Kabupaten Purbalingga.
Add Comment