Kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Tentang Evaluasi SAKIP Kabupaten dan Evaluasi SAKIP OPD

Kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Tentang Evaluasi SAKIP Kabupaten dan Evaluasi SAKIP OPD

Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegaitan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga menyelenggaran Kegiatan Pelatihan Kantor sendiri (PKS) Bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga, acara tersebut dengan tema menelaah Hasil Evaluasi SAKIP Kabupaten dan Evaluasi SAKIP OPD yang dilaksanakan pada hari Jum’at (05/04). Acara Ini dihadiri oleh Inspektur Inspektorat dan pejabat fungsional auditor.

Pelaksanan Evaluasi SAKIP merupakan bagian dari fungsi APIP dalam hal Penjamin Kualitas dalam penyelenggaraan administrasi perencanaan, dan evaluasi laporan kinerja pada masing-masing OPD. Pada kegiatan PKS tersebut, Dra.Idayanti selaku Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga menyampaikan bahwa tim evaluator harus memahami maksud dari SAKIP dan tujuan dilaksanakan evaluasi serta dampaknya SAKIP jika dilakukan dengan baik.

Secara garis besar tujuan evaluasi implementasi SAKIP diantaranya: 1. Memperoleh informasi tentang impelementasi SAKIP; 2. Menilai tingkat capaian implementasi; 3. Memberikan saran perbaikan untuk peningkatan capaian impelentasi SAKIP; dan 4. Memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi berdasakan SAKIP periode sebelumnya.

Dengan adanya pelatihan ini diharapkan seluruh peserta PKS dapat memahami dan bertambahnya wawasan terkait dengan SAKIP.

Add Comment