Nilai SAKIP Meningkat, Bukti Komitmen Wujudkan Pemerintahan Berorientasi Hasil

Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali mencatatkan capaian positif dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja. Berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kabupaten Purbalingga berhasil meraih nilai 68,29 dengan predikat “B” atau kategori Baik.

Capaian tersebut menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023, nilai SAKIP Kabupaten Purbalingga tercatat sebesar 67,02, meningkat menjadi 68,10 pada tahun 2024, dan kembali naik menjadi 68,29 pada tahun 2025.

Hasil evaluasi tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor B/539/AA.05/2025 tanggal 30 Desember 2025 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga. Penilaian ini menjadi indikator penting atas konsistensi dan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun manajemen kinerja yang terukur, akuntabel, dan berorientasi hasil (result oriented government).

Evaluasi SAKIP dilaksanakan berdasarkan regulasi nasional, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Proses evaluasi dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif guna menilai kualitas implementasi manajemen kinerja di lingkungan pemerintah daerah.

Ruang lingkup evaluasi meliputi berbagai aspek strategis, antara lain:

  • Perencanaan kinerja yang berkualitas
  • Pengukuran kinerja berjenjang
  • Pelaporan kinerja
  • Evaluasi internal akuntabilitas kinerja
  • Capaian kinerja output dan outcome

Predikat “B” menunjukkan bahwa implementasi SAKIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah berjalan baik, baik di level pemerintah daerah maupun pada sebagian unit kerja utama. Hal ini mencerminkan adanya sistem perencanaan dan pengukuran kinerja yang semakin terstruktur, selaras antara program, kegiatan, hingga indikator hasil yang ingin dicapai.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam memperkuat budaya kinerja, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap program dan anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Implementasi SAKIP yang baik juga menjadi fondasi penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari sinergi dan kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menunjukkan arah yang positif dalam membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang nyata.

Ke depan, capaian predikat “B” ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat konsistensi implementasi manajemen kinerja, sehingga kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Purbalingga semakin unggul dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. (pyta)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Layanan Inspektorat

    Whistle Blowing System - Kabupaten Purbalingga

    Whistle Blowing System


    Siwasbetabangga - Kabupaten Purbalingga

    Sistem Informasi Pengawasan Bebas Temuan Purbalingga


    Silakonbima - Kabupaten Purbalingga

    Sistem Layanan Konsultasi dan Bimbingan Auditee (SI LAKON BIMA)