Pemkab Purbalingga Komitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Pemkab Purbalingga Komitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

PURBALINGGA – Memiliki pengalaman pahit di masa lalu, di mana bupati ditangkap oleh KPK atas kasus korupsi, saat ini Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk membangun dan mewujudkan zona integritas. Sampai Purbalingga menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menyampaikan, Purbalingga harus belajar dari pengalaman pahit masa lalu. Sehingga mewujudkan Purbalingga yang bebas korupsi menjadi cita-cita besar bersama.

“Kita mempunyai pengalaman pahit dan sebagai orang bijak, kita harus belajar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Dan, penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan zona integritas di wilayah Pemkab Purbalingga ini menjadi jalan menuju cita-cita besar tersebut,” kata Bupati yang biasa disapa Tiwi ini , usai penandatanganan komitmen mewujudkan WBK dan WBBM di Pendopo Dipokusuma Purbalinga, Jumat (7/8/2020).

Lebih lanjut Tiwi menyampaikan, pencanangan zona integritas juga sebagai bentuk implementasi reformasi birokrasi, yang selaras dengan misi Kabupaten Purbalingga. Sehingga, hal tersebut harus ditindaklanjuti oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Seluruh pimpinan OPD harus menyusun langkah-langkah dan program menuju wilayah bebas korupsi,” tegasnya.

Tiwi juga mengingatkan, bahwa ada delapan area yang rawan tindak pidana korupsi, sebagaimana disampaikan KPK. Yaitu, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi PAD dan tata kelola Dana Desa (DD).

Sejak 2019, Kabupaten Purbalingga ditunjuk KPK sebagai kabupaten rencana aksi tindak pidana korupsi melalui program (Monitoring Centre For Prevention) MCP. Sehingga sampai saat ini, MCP delapan area rawan korupsi selalu dipantau dan dinilai oleh KPK.

“MPC kita sekarang masih 20 persen, sehingga harus terus ditingkatkan dan hal tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, termasuk seluruh OPD di Purbalingga,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, berharap penandanganan zona integritas tidak hanya sekadar seremonial, tetapi benar-benar ada langkah nyata yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Purbalingga.

“Untuk mewujudkan Kabupaten Purbalingga yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, maka pelayanan publik harus cepat, tepat, murah, mudah dan bebas dari korupsi,” tuturnya.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga, Widiyono, mengatakan, tindak lanjut dari pencanangan ini, nantinya akan ada tim yang melakukan monitoring dan pendampingan. Tim tersebut terdiri dari unsur Inspektorat, Bagian Ortala Setda dan Bappelitbangda.

dikutip dari cendanews.

Add Comment