Pendampingan Evaluasi Zona Integritas Tahap Verifikasi Lapangan oleh TPN KemenPANRB RI

Purbalingga, 11 September 2025 – Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga bersama Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan Pendampingan Evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahap Verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Kegiatan ini dilaksanakan terhadap dua unit kerja, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga dan UPTD Puskesmas Karangreja.

Zona Integritas merupakan salah satu upaya percepatan Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, mewujudkan instansi yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diberikan kepada unit kerja yang berhasil membangun dan mengimplementasikan Zona Integritas secara konsisten.

Sebelum sampai pada tahapan verifikasi lapangan, Dindukcapil Kabupaten Purbalingga dan UPTD Puskesmas Karangreja telah melalui serangkaian tahapan evaluasi, antara lain Evaluasi Administrasi, Verifikasi dan Pembuktian Dokumen, serta Desk Paparan/Wawancara secara daring. Tahap verifikasi lapangan merupakan tahapan akhir evaluasi yang dilakukan untuk memastikan penerapan pembangunan Zona Integritas sesuai dengan fakta di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, TPN KemenPANRB melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai fasilitas pelayanan di Dindukcapil dan UPTD Puskesmas Karangreja, serta melaksanakan wawancara dengan masyarakat pengguna layanan. Hadir sebagai TPN KemenPANRB adalah Sdri. Nabila Haedara, S.E. dan Sdri. Alifta Rahma Nirmala, S.Ak., berdasarkan Surat Tugas KemenPANRB Nomor 808/PW.03/2025.

Kegiatan pendampingan ini turut dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga, Bapak Ato Susanto, AP. M.Si., yang juga menjabat sebagai Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga.

Dengan dilaksanakannya verifikasi lapangan ini, Dindukcapil Kabupaten Purbalingga dan UPTD Puskesmas Karangreja telah berada pada tahapan akhir evaluasi Zona Integritas menuju WBK. Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap kedua unit kerja tersebut dapat meraih predikat WBK pada tahun 2025, sehingga mampu menjadi role model dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Layanan Inspektorat

    Whistle Blowing System - Kabupaten Purbalingga

    Whistle Blowing System


    Siwasbetabangga - Kabupaten Purbalingga

    Sistem Informasi Pengawasan Bebas Temuan Purbalingga


    Silakonbima - Kabupaten Purbalingga

    Sistem Layanan Konsultasi dan Bimbingan Auditee (SI LAKON BIMA)