Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA) Kabupaten Purbalingga menyerahkan draft Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purbalingga kepada Drs. Widiyono, M.Si Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga, pada Kamis (12/03) di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga.
Draft LKPD ini selanjutkan akan di serahkan kepada Tim Reviu Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga yang diketuai oleh Ananto Pratomo, SE, M.Si dan di bantu oleh 5 Anggota yaitu Sulistina, SE, Rudy Yanti, SE, Setya Kurniawan, SE, M.Si, Teguh Wahyudiono, SE. dan Finda Rahmayanti, SE dengan Yekti Lestari W, SE., Msi sebagai Pengendali Teknis dan Dra. Budi Utami Inspektur Pembantu Wilayah I (Irbanwil I) Sebagai Pembantu Penanggungjawab.
Reviu LKPD ini bertujuan untuk meyakinkan keandalan informasi laporan keuangan pemerintah daerah sebelum disampaikan oleh Bupati Purbalingga kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual.
Atas Draft LKPD Tersebut Tim Inspektorat akan melaksanakan Reviu untuk kemudian menyerahkan kembali Laporan Hasil Reviu Ke BAKEUDA pada Senin (16/03). Penyusunan LKPD sendiri ditargetkan rampung pada Rabu (18/03) untuk kemudian diserahkan Oleh Bupati Purbalingga kepada Kepala BPK pada hari Jumat (20/03).
Add Comment