PURBALINGGA, Dalam rangka menindaklanjuti e-Reporting Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 serta Surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Nomor UND/394/LIT.05/10-15/04/2025 tanggal 15 April 2025 mengenai Pelaksanaan SPI Tahun 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan SPI Tahun 2025 dilaksanakan pada Kamis, 15 Mei 2025 bertempat Gedung Operation Room (OR) Graha Adiguna Kabupaten Purbalingga

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Ibu Herni Sulasti, S.H., M.H., CFrA., bersama dengan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga, Bapak Ato Susanto, AP, M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat, serta Direktur BUMD se-Kabupaten Purbalingga.
Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan Laporan Hasil SPI Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 dan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil SPI Tahun 2024, serta mensosialisasikan Pelaksanaan SPI Tahun 2025.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dapat bersinergi dan berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan mencegah tindak korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
