Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga Melaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2019. Reviu LKPD tahap I di laksanakan Oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga sejak tanggal 17 Februari s.d 28 Februari 2020.
Tujuan dilakukan Reviu adalah untuk memberikan keyakinan terbatas dalam kaitannya dengan Penyusunan LKD Kabupaten Purbalingga.
Objek dalam reviu LKPD adalah Laporan Keuangan dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Di Lingkungan Kabupaten Purbalingga,
Add Comment