Purbalingga – Mendasari surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-Rl) tentang Pelaksanaan SPI 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan SPI 2024 pada Selasa (25/06/2024) bertempat di Ruang Indraprasta Hotel Owabong Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu pelaksanaan rencana aksi yang digagas oleh KPK dan sebagai upaya pengendalian risiko fraud dan korupsi yang masih menjadi masalah yang cukup besar dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dalam Pelaksanaan Sosialisasi ini Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga juga mengundang BUMD sebagai responden dalam pelaksanaan SPI Tahun 2024 .
Add Comment