Tujuan

Tujuan

Tujuan penyelenggaraan pengawasan intern inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga adalah untuk memberikan nilai tambah bagi pencapaian tujuan dan sasaran, yaitu :

  1. Meningkatnya ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan dan sasaran penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah.
  2. Meningkatnya efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah.
  3. Meningkatnya tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah daerah yang bersih dan bebas dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Add Comment


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.